PERBAN
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
KOMPONEN PENENTU BESARAN TUNJANGAN KINERJA
PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Komponen Capaian Kinerja
Pemotongan Tunjangan Kinerja Berdasarkan Kehadiran
Pemotongan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai yang Cuti
Pemotongan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai yang Dikenai Hukuman Disiplin
Pemotongan Tunjangan Kinerja bagi Pegawai yang Dikenai Hukuman Pembebasan Sementara
PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA
KETENTUAN PENUTUP