Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran Peserta dan Pelaksanaan Rekomposisi Iuran Dalam Rogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan

PERMEN Nomor 3 Tahun 2025

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.