Pasal 1
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2015 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini.
PERMEN Nomor p-98-menhut-ii-2014 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.