Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
Menampilkan 14 peraturan untuk "pidana korupsi" · Halaman 2 dari 2
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2021 tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
MAHA ESA MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mencegah terjadinya praktek suap, perlu menerapkan mekanisme pengendalian gratifikasi yang efektif dan efisien serta transparan
Relevansi: 6% · Mungkin relevan
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ANAK REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa gratifikasi merupakan suap terselubung yang termasuk salah satu jenis tindak pidana korupsi dan dapat menyebabkan kerugian negara; b. bahwa UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2022 tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, DAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT LINGKUP KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 40
Pasal 39 ayat (2), Inspektorat Investigasi: a. memberikan data dan informasi untuk kebutuhan proses dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi; dan b. memantau pelimpahan hasil telaah dugaan tindak pidana korupsi dan/atau
Relevansi: 5% · Mungkin relevan
Peraturan Menteri Nomor 162 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 145/PMK.06/2021 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERASAL DARI BARANG RAMPASAN NEGARA DAN BARANG GRATIFIKASI
Pasal 1
berkedudukan di ibukota provinsi dan kejaksaan negeri yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota. 3. Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disingkat KPK adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas pemberantasan tindak