Pasal 1
Barang yang tidak menggunakan Bahan Perusak Lapisan Ozon (BPO) meliputi :
a. barang atau produk yang tidak menggunakan bahan CFC, yang selanjutnya disebut Barang Non CFC; atau
b. barang yang tidak menggunakan bahan Halon dan CFC, yang selanjutnya disebut Barang Non Halon & Non CFC.