Pasal 1
Kebijakan Perencanaan Pengembangan Pertahanan Negara Tahun 2010 disusun berpedoman kepada Naskah Sementara Rancangan Rencana Strategis Pembangunan Pertahanan Negara Tahun 2010-2014 serta Pagu Indikatif dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2010.