PERDA
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
PERDA Nomor 4 Tahun 2022
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.