Pasal 1
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, Ibu Kota Kabupaten Badung dipindahkan dari Wilayah Kota Denpasar ke Wilayah Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Provinsi Bali.
PP Nomor 67 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.