Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2008 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1429 H/2008 M

PERPRES Nomor 53 Tahun 2008

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.