Pasal 1
Pedoman Pengawasan di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor 1 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.