Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 1 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 700.K/80/M.PE/1989 tentang Pedoman Umum Pengawasan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
