Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 1 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pedoman pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi acuan unsur pengawasan dan unsur yang diawasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Koreksi Anda