Pasal 87
bidang pelayanan usaha ketenagalistrikan, pengaturan operasi usaha ketenagalistrikan, tarif dan subsidi listrik, harga tenaga listrik, serta perlindungan konsumen dan usaha ketenagalistrikan;
b. penyiapan pelaksanaan kebijakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan di bidang pelayanan usaha ketenagalistrikan, pengaturan
Relevansi: 9% · Mungkin relevan