Pasal 1
Dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, Ibu Kota Kabupaten Madiun dipindahkan dari wilayah Kota Madiun ke wilayah Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur.
PP Nomor 52 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.