Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PERPRES

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2015

PERPRES Nomor 3 Tahun 2015

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.