Pasal 1
Pedoman Produksi Benih Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Ubi Kayu dan Benih Ubi Jalar seperti tercantum pada Lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
PERMEN Nomor 55-permentan-sr-120-12-2009 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.