Pasal 5
Ketentuan mengenai Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
PERMEN Nomor m-hh-ot-02-02 Tahun 2009
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENUTUP