Koreksi Pasal 5
PERMEN Nomor m-hh-ot-02-02 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor m-hh-ot-02-02 Tahun 2009 tentang CETAK BIRU PEMBAHARUAN PELAKSANAAN SISTEM PEMASYARAKATAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
