Pasal 1
Pedoman Penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan ini.
PERMEN Nomor p-24-menhut-ii-2010 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.