Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-24-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-24-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEBUN BIBIT RAKYAT
Teks Saat Ini
Pedoman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi acuan dalam penyelenggaraan Kebun Bibit Rakyat.
Koreksi Anda
