Batas Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara adalah sebagai berikut :
1. Dimulai dari PABU 18 pada koordinat 10 0’ 57,33” Lintang Selatan (LS) dan 1160 51’ 6,33” Bujur Timur (BT) terletak di pertigaan titik batas antara Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kelurahan Sungai Karya Merdeka Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, selanjutnya mengikuti As (Median Line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai PABU 19 pada koordinat 10 0’ 50,88” LS dan 1160 50’ 33,55” BT yang merupakan batas antara Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
2. Dari PABU 19 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (Median Line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai PABU 20 dengan koordinat 10 1’ 3,84” LS dan 1160 50’ 1,45” BT yang merupakan batas antara Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
3. Dari PABU 20 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 21 dengan koordinat
10 1’ 23,68” LS dan 1160 49’ 24,56” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
4. PABU 21 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 22 dengan koordinat 10 1’ 40,74” LS dan 1160 49’ 9,32” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
5. Dari PABU 22 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 23 dengan koordinat 10 2’ 4,81” LS dan 1160 48’ 51,68” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
6. Dari PABU 23 selanjutnya ke arah Selatan mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 24 dengan koordinat 10 2’ 29,11” LS dan 1160 48’ 42,36” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
7. Dari PABU 24 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 25 dengan koordinat 10 2’ 47,64” LS dan 1160 48’ 13,40” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
8. Dari PABU 25 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 26 dengan koordinat 10 2’ 58,88” LS dan 1160 47’ 56,77” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
9. Dari PABU 26 selanjutnya ke arah Barat mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 27 dengan koordinat 10 2’ 55,65” LS dan 1160 47’ 26,29” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
10. Dari PABU 27 selanjutnya ke arah Barat Laut mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 28 dengan koordinat
10 2’ 35,58” LS dan 1160 47’ 4,45” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
11. Dari PABU 28 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani pada PABU 29 dengan koordinat 10 2’ 53,12” LS dan 1160 46’ 37,63” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
12. Dari PABU 29 selanjutnya ke arah Selatan mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 30 dengan koordinat 10 3’ 17,35” LS dan 1160 46’ 24,89” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
13. Dari PABU 30 selanjutnya ke arah Selatan mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 31 dengan koordinat 10 3’ 44,41” LS dan 1160 46’ 9,86” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
14. Dari PABU 31 selanjutnya ke arah Selatan mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 32 dengan koordinat 10 4’ 10,86” LS dan 1160 45’ 53,39” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
15. Dari PABU 32 selanjutnya ke arah Barat Daya mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 33 dengan koordinat 10 4’ 24,22” LS dan 1160 45’ 33,42” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
16. Dari PABU 33 selanjutnya ke arah Barat mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 34 dengan koordinat 10 4’ 20,53” LS dan 1160 45’ 2,09” BT yang terletak pada batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
17. Dari PABU 34 selanjutnya ke arah Barat mengikuti As (median line) Jalan Eks PT. Inhutani sampai pada PABU 35 dengan koordinat 10 4’
19,37” LS dan 1160 44’ 31,14” BT hingga menuju ke arah Muara Sungai Kemantis yang merupakan batas Kelurahan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat Kota Balikpapan dengan Kelurahan Mentawir Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;