Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 9 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah mendorong, menggerakkan, membantu dan melindungi usaha nelayan dan petani ikan kecil terutama melalui koperasi nelayan dan/atau koperasi petani ikan.
Koreksi Anda