Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

UU Nomor 9 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemerintah menyelenggarakan pembinaan sistem informasi dan menyelenggarakan pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran seluas-luasnya mengenai data teknik dan data produksi perikanan guna menunjang pelaksanaan pengelolaan sumber daya ikan serta pengembangan usaha perikanan.
Koreksi Anda