Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 8 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, terdiri atas: a. Laporan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2017; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2017; c. Neraca Pemerintah Pusat per 31 Desember 2017; d. Laporan Operasional Tahun Anggaran 2017; e. Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2017; f. Laporan Perubahan Ekuitas Tahun Anggaran 2017; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. (2) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan laporan keuangan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Koreksi Anda