Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

UU Nomor 8 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Postur APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang memuat rincian besaran Pendapatan Negara, Belanja Negara, Surplus/Defisit Anggaran, dan Pembiayaan Anggaran tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. 18. Ketentuan Pasal 41 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda