Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 72 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1954 tentang PENETAPAN BAGIAN I.B.W. XVI (JAWATAN KERETA API) DARI ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA UNTUK TAHUN-TAHUN DINAS 1952 DAN 1953

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian IBW. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik INDONESIA untuk tahun-tahun dinas 1952 dan 1953 ditetapkan seperti yang dinyatakan pada lampiran-lampiran UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda