Koreksi Pasal 223A
UU Nomor 66 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai penahanan Kapal oleh pengadilan dalam perkara pidana danlatau perkara perdata dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
39. Ketentuan Pas al 226 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal226...
Koreksi Anda
