Koreksi Pasal 223
UU Nomor 66 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN
Teks Saat Ini
(1) Perintah penahanan Kapal oleh pengadilan dalam perkara perdata berupa klaim-Pelayaran dilakukan tanpa melalui proses gugatan.
(21 Dihapus.
38. Di antara Pasal 223 dan Pasal 224 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 223A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
