Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 89

UU Nomor 66 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara pelabuhan diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH. 23. Di antara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 90A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda