Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

UU Nomor 6 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pesawat Udara yang memperoleh persetujuan karantina terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3) huruf b harus dilakukan tindakan Kekarantinaan Kesehatan dan/atau penerbitan atau pembaruan Dokumen Karantina Kesehatan.
Koreksi Anda