Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

UU Nomor 6 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Surat Tanda Registrasi Arsitek dicabut jika Arsitek: a. berstatus terpidana dalam kasus malapraktik Arsitek; atau b. melakukan pelanggaran berat kode etik profesi Arsitek.
Koreksi Anda