Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 6 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PULAU TALIABU DI PROVINSI MALUKU UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Pulau Taliabu berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Sula yang terdiri atas cakupan wilayah: a. Kecamatan Taliabu Barat; b. Kecamatan Taliabu Barat Laut; c. Kecamatan Lede; d. Kecamatan Taliabu Utara; e. Kecamatan Taliabu Timur; f. Kecamatan Taliabu Timur Selatan; g. Kecamatan Taliabu Selatan; dan h. Kecamatan Tabona. (2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda