Koreksi Pasal 8
UU Nomor 6 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN PULAU TALIABU DI PROVINSI MALUKU UTARA
Teks Saat Ini
Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Pulau Taliabu mencakup urusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
