Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penjelasan terhadap saksi atau ahli yang membangkang selama-lamanya 100 hari sesuai dengan adat kebiasaan menghitung di INDONESIA.
Koreksi Anda