Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

UU Nomor 6 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang PENETAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Orang yang tidak memenuhi kewajiban yang tersebut pada ayat 1 pasal 3 UNDANG-UNDANG ini dapat dihukum menurut pasal 224 Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Pidana.
Koreksi Anda