Koreksi Pasal 55
UU Nomor 52 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
Teks Saat Ini
(1) BKKBN berkedudukan di ibu kota Negara Republik INDONESIA.
(2) BKKBD . . .
(2) BKKBD berkedudukan di ibu kota Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Koreksi Anda
