Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 5 Tahun 1985 | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang REFERENDUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyerahan urusan dan penarikannya kembali mengenai bidang usaha industri tertentu dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggung jawab, dilakukan dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda