Koreksi Pasal 15
UU Nomor 4 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK PADA FASE SERIBU HARI PERTAMA KEHIDUPAN
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak meliputi:
perencanaan;
pelaksanaan; dan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
a. b.
c.
Koreksi Anda
