Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

UU Nomor 4 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK PADA FASE SERIBU HARI PERTAMA KEHIDUPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain mendapatkan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5, Ibu penyandang disabilitas memperoleh hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyandang disabilitas.
Koreksi Anda