Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

UU Nomor 4 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BP Tapera berkedudukan di ibu kota negara Republik INDONESIA. (2) BP Tapera dapat membuka kantor perwakilan di daerah sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda