Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 33
UU Nomor 4 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BP Tapera berkedudukan di ibu kota negara Republik INDONESIA. (2) BP Tapera dapat membuka kantor perwakilan di daerah sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda
(1) BP Tapera berkedudukan di ibu kota negara Republik INDONESIA. (2) BP Tapera dapat membuka kantor perwakilan di daerah sesuai dengan kebutuhan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran