Koreksi Pasal 3
UU Nomor 4 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MAMUJU TENGAH DI PROVINSI SULAWESI BARAT
Teks Saat Ini
(1) Kabupaten Mamuju Tengah berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Mamuju yang terdiri atas cakupan wilayah:
a. Kecamatan Tobadak;
b. Kecamatan Pangale;
c. Kecamatan Budong Budong;
d. Kecamatan Topoyo; dan
e. Kecamatan Karossa.
(2) Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
