Koreksi Pasal 37
UU Nomor 39 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Teks Saat Ini
Badan Usaha yang telah memperoleh tanah di lokasi yang sudah ditetapkan sebagai KEK berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH diberikan hak atas tanah.
Pasal 38 . . .
Koreksi Anda
