Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 34
UU Nomor 39 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Barang yang dikeluarkan dari KEK dengan tujuan untuk diekspor diberlakukan ketentuan ekspor berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
Barang yang dikeluarkan dari KEK dengan tujuan untuk diekspor diberlakukan ketentuan ekspor berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran