Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 48
UU Nomor 38 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang KEPERAWATAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Konsil Keperawatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 47 berkedudukan di ibukota negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
Konsil Keperawatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 47 berkedudukan di ibukota negara Republik INDONESIA.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran