Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

UU Nomor 38 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang KEPERAWATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Konsil Keperawatan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 47 berkedudukan di ibukota negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda