Koreksi Pasal 39
UU Nomor 37 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang HUBUNGAN LUAR NEGERI
Teks Saat Ini
Peraturan perundang-undangan mengenai atau berkaitan dengan Hubungan Luar Negeri yang sudah ada pada saat mulai berlakunya UNDANG-UNDANG ini tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
