Koreksi Pasal 1
UU Nomor 37 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1954 tentang PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN THAILAND
Teks Saat Ini
Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik INDONESIA dan Kerajaan Thailand tertanggal tiga (3) bulan Maret seribu sembilan ratus lima puluh empat (1954) yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
Koreksi Anda
