Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 37 Tahun 1954 | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1954 tentang PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN KERAJAAN THAILAND

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik INDONESIA dan Kerajaan Thailand tertanggal tiga (3) bulan Maret seribu sembilan ratus lima puluh empat (1954) yang salinannya dilampirkan pada UNDANG-UNDANG ini, dengan ini disetujui.
Koreksi Anda