Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 40
UU Nomor 33 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JAMINAN PRODUK HALAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Label Halal diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai Label Halal diatur dalam Peraturan Menteri.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran