Koreksi Pasal 59
UU Nomor 30 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
(1) Keputusan yang memberikan hak atau keuntungan bagi Warga Masyarakat dapat memuat syarat-syarat yang tidak bertentangan dengan hukum.
(2) Syarat-syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa ketentuan mulai dan berakhirnya:
a. Keputusan dengan batas waktu;
b. Keputusan atas kejadian pada masa yang akan datang;
c. Keputusan dengan penarikan;
d. Keputusan dengan tugas; dan/atau
e. Keputusan yang bersifat susulan akibat adanya perubahan fakta dan kondisi hukum.
Koreksi Anda
