Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai hak dan kewajiban pelaku perbukuan diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda