Koreksi Pasal 54
UU Nomor 3 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan
Teks Saat Ini
(1) Pengilustrasian Buku dilakukan sesuai dengan standar, kaidah, dan kode etik pengilustrasian Buku.
(2) Ketentuan mengenai standar, kaidah, dan kode etik pengilustrasian Buku sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
